Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Djarum. Penggeledahan dilakukan usai KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan(sprindik) baru terkait pengembangan perkara pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Penggeledahan dilakukan pada Rabu (28/10) berbarengan dengan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Kudus. Sprindik baru tersebut fokus dalam pengusutan dugaan proses pada pita cukai rokok.
Diduga Kerugian Negara Capai Triliunan
KPK menemukan adanya dugaan adanya kerugian negara hingga triliunan rupiah pada proses pita cukai dari sprindik baru ini. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
"Ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada penerimaan negara. Ya artinya berkaitan dengan kerugian keuangan negara atau Pasal 2, Pasal 3, atau di KUHP Pasal 603, 604 yang berkaitan dengan cukai," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
"Untuk hitungan awal (kerugian negara) di angka triliunan," imbuhnya.
Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi Djarum
KPK kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi lain di wilayah Kudus. Lokasi yang digeledah itu ialah enam perusahaan diduga terafiliasi PT Djarum.
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan lanjutan ini dilakukan pada Kamis (29/10). KPK belum merinci identitas enam perusahaan tersebut.
"Kali ini, objek penggeledahannya di enam perusahaan yang terafiliasi dengan PT Djarum," jelas Budi kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Dari enam perusahaan yang digeledah, penyidik menyita dokumen serta barang elektronik. Penyidik tengah menganalisa hasil penyitaan tersebut.
"Sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara ini diamankan dan disita oleh penyidik." tuturnya.
Djarum Buka Suara
PT Djarum buka suara setelah kantornya digeledah KPK. Djarum menyatakan menghormati proses hukum.
"Kami menghormati proses hukum," kata Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, saat dihubungi, Jumat (30/10/2026).
Baca artikel detiknews, "Dugaan Perkara Cukai Rugikan Negara Triliunan Bikin Djarum Digeledah KPK" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8731982/dugaan-perkara-cukai-rugikan-negara-triliunan-bikin-djarum-digeledah-kpk.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Berita Terkait
- Daftar dan Jadwal 16 Negara yang Lolos Babak 16 Besar Piala Eropa 2020
- Ancaman Purbaya Jika Bea Cukai Tak Berubah: Dibekukan, 16 Ribu Pegawai Dirumahkan!
- Relawan Pembawa Bantuan ke Aceh Diduga Dipungli Oknum Dishub di Palembang
- WAW ! Ada Karyawan Punya Rekening Rp 12 Triliun, Skandal Ini Dibongkar PPATK
- Masyarakat Di Rugikan , Mobil Rusak Karena Jalan Rusak Di Kota Batam
- Viral Penampakan "Alien" di Bali, Faktanya Bikin Geleng Kepala

