Polda Metro Jaya menangkap 19 orang terkait aksi demonstrasi pada Rabu 28 Oktober 2026. Dari 19 orang yang diamankan, satu orang merupakan anak di bawah umur.
"Kami dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya betul dan membenarkan telah mengamankan 19 orang yang diduga terlibat dalam unras hari Rabu kemarin," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan di Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
Imron mengatakan, 19 orang tersebut masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara itu, satu anak di bawah yang diamankan dibawa ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya.
"Ada satu (yang ditangkap). Dan sudah kami serahkan ke Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Selain mengamankan 19 orang, polisi juga menyita cat sebanyak 12 kaleng. Cat terebut diduga akan digunakan untuk melakukan aksi vandalisme. Kemudian, massa yang diamankan diketahui juga membawa petasan dan senjata tajam.
"19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menambahkan.
Berita Terkait
- Batam Digemparkan Kebakaran Gudang Ban - Jalan Macet hingga Malam
- Resmi, RI Bersama 7 Negara Muslim Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump
- Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Ganja di Cawang, Tiga Orang Ditangkap
- Begal Sadis di Jakbar, Bacok Korban Berkali-kali hingga Jatuh ke Selokan
- Bos BGN Buka Suara soal Putusan MK Anggaran MBG dan Pendidikan Dipisah
- Kondisi Pria di Tangerang Korban Penganiayaan hingga Dipaksa Onani

