Seorang anak berusia 19 tahun di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tega membunuh ayah kandungnya sendiri. Korban berinisial H (60) tewas di tangan anaknya usai dicekik di dalam kamar mandi.
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Belakangan keluarga mencurigai adanya kejanggalan kematian korban dan baru melaporkan tiga hari setelah jasad korban dimakamkan, tepatnya Sabtu, 29 Agustus 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan investigasi mendalam. Hingga akhirnya polisi melakukan ekshumasi jenazah pada Minggu, 20 September 2026, untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Hasil ekshumasi sementara mengungkap adanya luka benda tajam di bagian dahi sebelah kiri. Perlukaan akibat benda tumpul juga ditemukan di bagian kepala sebelah kanan korban.
Dari hasil ekshumasi tersebut, polisi mencurigai korban meninggal secara tak wajar. Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas dibunuh.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga hasil eksumasi, penyidikan mengarah kepada pelaku yang tak lain adalah anaknya sendiri yang berusia 19 tahun. Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Jumat (25/9/2026).
Ekshumasi Jenazah Korban
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kematian korban yang tak wajar. Menindaklanjuti laporan tersebut polisi menggelar ekshumasi jenazah.
"Ada warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kita, termasuk dari pihak keluarga korban, ya istilahnya mencurigai kematian daripada korban," kata Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna saat dihubungi wartawan, Senin (21/9).
Ekshumasi digelar pada Minggu (20/9/2026) di pemakaman umum Desa Jampang dengan melibatkan tim Laboratorium Forensik Mabes Polri. Ekshumasi digelar untuk mengetahui penyebab kematian korban.
"Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar," jelas Ucup.
Korban Ternyata Dibunuh Anaknya
Setelah mendapatkan hasil ekshumasi, polisi melakukan investigasi mendalam. Hasil penyidikan mengarah kepada anak korban yang berusia 19 tahun.
"Betul, (pelaku) sudah diamankan, masih dalam pendalaman. (Yang diamankan) satu orang, laki-laki," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Senin (21/9) malam.
Sementara Kapolsek Gunung Putri AKP Ucup mengungkap bahwa pelaku adalah anak dari korban.
"Korbannya sendiri adalah orang tua dari pelaku," kata Ucup.
Motif Pembunuhan Kesal ditegur
AKP Anggi mengungkap pelaku membunuh orang tuanya sendiri karena kesal. Pelaku mengaku kesal karena ditampar gegara pulang larut malam.
"Nah, (motif) itu masih kita lakukan pendalaman. Namun sementara yang berhasil dihimpun oleh penyidik, itu terkait dengan motif kesal karena ditegur oleh korban, karena si pelaku ini dia pulang malam, kemudian ketika disuruh istirahat tidak mau," imbuh Anggi.
"Informasinya pada saat itu si pelaku itu sempat ditampar terlebih dahulu oleh korban," sambung Anggi.
Korban Tewas Dicekik di Kamar Mandi
Anggi menjelaskan pembunuhan itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026. Korban tewas dibunuh korban di dalam kamar mandi.
"Diperoleh keterangan bahwa diduga pelaku melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di dalam kamar kecil atau kamar mandi," ucap Anggi.
Anggi mengatakan pelaku dan korban saat itu sempat terlibat percekcokan. Korban sempat dipukul di bagian kepala oleh anaknya.
"Jadi dia sempat cekcok, sempat saling cekik, baru kemudian dilakukan kekerasannya yang menyebabkan si korban jatuh dan meninggal dunia. Itu keterangan sementara yang diperoleh dari terduga pelaku, yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur," kata Anggi.
Kronologi Pembunuhan
Pembunuhan itu terjadi pada Rabu (26/8) menjelang tengah hari. Korban dan pelaku awalnya terlibat percekcokan hingga terjadi kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kematian korban awalnya tak dilaporkan ke polisi. Pihak keluarga melaporkan kematian korban pada Sabtu (29/8) setelah mencium kejanggalan kematian korban.
Pada tanggal 20 September 2026, polisi melakukan ekshumasi jenazah. Hasil ekshumasi mengungkap adanya kekerasan pada tubuh korban.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan mendalam. Pelaku kemudian diamankan dan mengakui perbuatannya.
Baca artikel detiknews, "Ngeri Anak di Bogor Bunuh Ayah Sendiri di Kamar Mandi" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8678151/ngeri-anak-di-bogor-bunuh-ayah-sendiri-di-kamar-mandi.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Berita Terkait
- Berikut Alasan Markas Koarmada I TNI AL Dipindah ke Kepri dari Jakarta
- NASA Kirim Misi Manekin ke Bulan, Menguji Radiasi di Luar Angkasa
- Viral! Sopir Mobil di Bekasi Lawan Arah dan Seret Motor di Jalan
- Viral! Sopir Mobil di Bekasi Lawan Arah dan Seret Motor di Jalan
- Teganya Pria Bogor Bacok Mantan Istri dan Suami Barunya
- Ngeri ! Banjir Di Bekasi Seperti Lautan

