Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, menjadi salah satu pihak yang turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
"Benar (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, ikut terjaring OTT)," kata Budi saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (15/9/2026).
Total ada 17 orang yang ditangkap KPK. Salah satu pihak yang terjaring adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri; Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor, Sontang Coin Manurung; dan Kantah Tangerang, Tardi.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," jelas Budi.
Budi menyebutkan pihaknya masih akan melakukan ekspose atau gelar perkara. Saat ini pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa.
"Jadi ini masih di tahapan penyelidikan yang kemudian nanti digelar perkara, nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa," ucapnya.
Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Baca artikel detiknews, "Presdir PT Summarecon Agung Ikut Terjaring OTT KPK di BPN Kabupaten Bogor" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8663214/presdir-pt-summarecon-agung-ikut-terjaring-ott-kpk-di-bpn-kabupaten-bogor.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

