KRIMINAL
Kepingan Fakta Gadis Bandung Disekap 3 Tahun
Sumber : Liputan6.com / Oleh : admin / Kategori : KRIMINAL / Post date : 23-06-2026



Seorang wanita berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jabar, menjadi korban penyekapan dan penganiayaan, hingga mengalami luka berat. Kasus ini terungkap setelah keluarga menerima informasi keberadaan korban di rumah sakit.

Kepolisian Daerah Jawa Barat kini tengah menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan dari kakak korban pada 12 Juni 2026 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban diduga diculik dan dianiaya pria berinisial TH. Sebelumnya, pihak keluarga menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Setelah menerima informasi tersebut, pihak keluarga langsung mendatangi rumah sakit dan mendapati korban dalam kondisi luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, serta luka ringan di tangan," ujar Hendra, Rabu (17/6/2026). 

Korban Tak Bisa Bicara dan Jalan

Hendra menjelaskan, sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami penganiayaan berulang dari pelaku.

"Diduga korban mengalami kekerasan menggunakan tangan, benda tumpul, hingga senjata tajam, serta kehilangan sejumlah barang berharga," kata Hendra.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat yang berdampak serius pada kondisinya, termasuk tidak bisa melihat secara normal, kesulitan berbicara, tidak bisa berjalan, serta mengalami kerugian materi sekitar Rp 52 juta.

Pelaku Adalah Kekasih Korban

Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), menduga pelaku penyekapan dan penganiayaan adalah pria berinisial TH (30), yang merupakan kekasih korban. Dia mengatakan kakaknya berkenalan dengan TH pada 2023 lalu di sebuah konser musik. Dari perkenalan itu, mereka kemudian menjalin hubungan asmara.

Syahrul menyebut kakaknya pernah membawa TH ke rumah dan dikenalkan ke keluarga. Akan tetapi, sejak itu, kakaknya tiba-tiba berubah perangai dan hilang tak ada kabar selama tiga tahun.

"Sampai saat itu enggak pernah ke sini-sini lagi (rumah), cuma satu kali posisi itu," kata Syahrul, saat ditemui pada Selasa (16/6/2026).

Selama tiga tahun, sambung Syahrul, kakaknya pernah satu kali menghubungi keluarga. Namun, komunikasi dengan keluarga begitu terbatas. Diduga, kakaknya sedang berada dalam tekanan.

"Kaget aja, setahu keluarga kan teteh itu kerja di Jakarta. Jadi kita ini selama tiga tahun teh dikelabui sama si pelaku. Jadi teteh selama tiga tahun menghilang itu enggak boleh pegang HP," ucap dia.

Kini, kakaknya masih dirawat di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Ketika siuman, kakaknya mengaku dianiaya TH menggunakan benda tumpul dan tajam.

"Kedua mata, yang mata sebelah kanannya udah infeksi, yang sebelah kirinya udah mengecil. Terus bibir bagian atasnya udah enggak ada. Terus kaki sebelah sininya bekas bacokan katanya. Mata mah udah enggak bisa lihat. Dua-duanya," katanya

Syahrul berharap polisi dapat segera menangkap pelaku yang masih dalam pencarian. Pelaku juga diharapkan dapat disanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau dari pihak keluarga pengennya usut tuntas, sampai dapat lah pelakunya, takutnya ada korban selanjutnya gitu. Hukum seberat-beratnya," kata Syahrul.

Pelaku Masih Gentayangan

Polda Jabar masih memburu pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya YTR selama tiga tahun. Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang hingga kini belum berhasil diamankan.

"Masih proses (pengejaran)," kata Rumi di Bandung, Senin (22/6/2026). 

Terkait perkembangan penyidikan, Rumi menyebut bahwa kasus tersebut masih terus didalami oleh penyidik dengan melibatkan sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan.

"Masih pendalaman (perkembangan kasus)," ujarnya singkat.

Sementara itu, kondisi korban YTR saat ini mulai menunjukkan adanya perkembangan. Korban kini sudah dapat diajak berkomunikasi meski masih dalam kondisi terbatas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat Siska Gerfianti mengatakan, kondisi korban terus dipantau selama menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

"Sudah (bisa berkomunikasi) tapi tidak banyak ya," kata Siska saat ditemui di RSHS Bandung, Senin (22/6/2026).

Menurut Siska, pihak rumah sakit bersama keluarga membatasi jumlah pengunjung yang menjenguk korban guna mempercepat proses pemulihan fisik maupun psikologis.

"Kita membatasi orang yang berkunjung supaya pemulihan berjalan dengan cepat," ujarnya.

Ia menjelaskan kondisi fisik korban berpeluang pulih dengan bantuan teknologi medis yang tersedia saat ini. Namun, proses pemulihan diperkirakan membutuhkan waktu cukup panjang.

Salah satu tindakan medis yang berpotensi dilakukan adalah operasi bedah plastik rekonstruktif untuk membantu pemulihan sejumlah luka yang dialami korban.

"Kalau dengan kemajuan teknologi ilmu kedokteran, bisa, ya, nanti bedah plastik rekonstruktif namanya. Tapi mungkin perlu waktu dan tidak langsung sekali operasi, ya," kata Siska.

Meski demikian, ia enggan memaparkan lebih lanjut kondisi medis korban karena sebagian informasi telah masuk dalam proses penyidikan dan rekam medis pasien.

"Jadi hal-hal yang termasuk substantif dan sudah masuk ke objek penyidikan, dan juga yang termasuk dalam rekam medik, mungkin saya nggak bisa utarakan," ujarnya.

Mata Buta, Gigi Rontok

Sementara itu Polda Jabar mengungkap kondisi terakhir korban YTR (29). Korban disebut mengalami kebutaan dan sejumlah luka berat akibat dianiaya oleh kekasihnya TH selama kurang lebih tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan hasil visum, kondisi korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata.

"Yang pasti kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan, itu yang paling parah. Kemudian enam gigi depan bagian atas rontok dan bibir korban sudah sumbing," kata Hendra di Bandung, Jawa Barat, Senin (22/6/2026).

Menurut dia, penyidik juga belum dapat meminta keterangan langsung dari korban karena kondisi fisik dan kemampuan komunikasinya masih terbatas.

"Korban belum dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) karena belum bisa berkomunikasi dengan jelas," katanya.

Selain pemulihan fisik, DP3AKB Jawa Barat juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban. Siska mengatakan korban masih mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.

Untuk itu, tim medis telah melibatkan dokter psikiatri dalam proses perawatan korban.

"Dokter psikiatri telah dikonsulkan dan memang telah berkonsultasi, sudah, jadi dirawat dengan psikiatri," katanya.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh kakak korban, Afif Shandy (30). Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan TH yang diduga menjadi pelaku.

YTR diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah rumah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Korban diduga mengalami penyekapan selama sekitar tiga tahun sebelum kasus tersebut terungkap.


Berita Terkait