Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensetneg) Juri Ardiantoro menjelaskan polemik penggunaan APBN untuk pengadaan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026.
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp 100 miliar untuk membeli 1.098 ekor sapi kurban yang disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia.
“Maksud sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
Juri mengatakan, penyaluran sapi kurban merupakan bagian dari bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat di berbagai daerah. Karena itu, penggunaan anggaran negara dinilai wajar dan telah dilakukan pada pemerintahan sebelumnya.
Juri menegaskan, sapi kurban tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Presiden Prabowo, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat.
“Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Idul Adha,” katanya.
Ia juga memastikan Presiden Prabowo tetap berkurban secara pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden juga dibagikan kepada masyarakat.
Berita Terkait
- Istana Buka Suara Usai Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2026
- Purbaya Buka Suara soal OTT KPK Jerat Pejabat Pajak di Jakut
- PDIP Buka Data APBN: Anggaran Makan Bergizi Gratis Diambil dari Dana Pendidikan
- Prabowo Ingatkan Masyarakat Harus Siap Hadapi Kesulitan Akibat Perang Timteng
- Macet Parah Bikin 17 Pemudik Tumbang di Pelabuhan Gilimanuk Bali
- Kata-kata Bahlil soal Hemat Gas Saat Masak Pakai Kompor
