KRIMINAL
Fakta-fakta Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh hingga Pengasuh Ditangkap
Sumber : Detik.com / Oleh : admin / Kategori : KRIMINAL / Post date : 29-04-2026



Kasus penganiayaan terhadap bayi di tempat penitipan anak atau daycare juga terjadi di Banda Aceh. Sebuah video yang memperlihatkan seorang bayi diduga dianiaya pengasuh di daycare di Banda Aceh viral di medsos, pengasuh kini diamankan.

Berikut fakta-fakta terkait kasus tersebut.

1.⁠ ⁠Anak Dianiaya saat Makan

Dilansir detikSumut, Rabu (29/4/2026), peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Baby Preneur Day Care di Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Senin (27/4) sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam video viral, tampak empat orang balita serta dua pengasuh perempuan di dalam ruangan.

Tampak satu anak menangis ketika disuapi makanan. Pelaku tampak beberapa kali menoyor dan menampar korban hingga membantingnya sampai terjatuh. Sementara pengasuh lainnya hanya melihat aksi pelaku sementara korban anak menangis keras.

2.⁠ ⁠Pelaku Dipecat

Owner Baby Preneur Day Care, Husaini, ketika dikonfirmasi detikSumut, mengatakan atas peristiwa itu tiga pengasuh dalam ruangan itu dipecat.

"Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi," kata Husaini.

3.⁠ ⁠Pelaku Ditangkap

Usai kasus ini bergulir, polisi bergerak cepat. Pelaku yang berinisial DS (24) akhirnya ditangkap.

"Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono kepada wartawan, Selasa (28/4).

4.⁠ ⁠Daycare Tak Berizin

Pemkot Banda Aceh buka suara terkait kasus itu. Daycare Baby Preneur yang jadi TKP penganiayaan tersebut disebut tidak berizin.

"Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Baby Preneur Day Care tidak memiliki izin operasional," kata Anggota Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP) Kota Banda Aceh Sulthan Muhammad Yus dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (28/4) malam.

Berdasarkan hasil asesmen awal Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, korban merupakan balita perempuan berusia 18 bulan. Tim gabungan Pemkot Banda Aceh telah turun ke lokasi untuk melakukan pendalaman kasus tersebut.

Baca artikel detiknews, "Fakta-fakta Bayi Dianiaya di Daycare Banda Aceh hingga Pengasuh Ditangkap" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8466291/fakta-fakta-bayi-dianiaya-di-daycare-banda-aceh-hingga-pengasuh-ditangkap.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/


Berita Terkait