NASIONAL
16 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di FH UI Diskors hingga 30 Mei 2026
Sumber : Detik.com / Oleh : admin / Kategori : NASIONAL / Post date : 16-04-2026



Jakarta - 16 Mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) di-skors hingga 30 Mei 2026. Mereka sementara tak bisa berkuliah dan berkegiatan di lingkungan UI.

"UI menetapkan penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa terduga selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini merupakan langkah administratif preventif yang diambil untuk menjaga integritas proses pemeriksaan serta melindungi seluruh pihak yang terlibat," ujar Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Dr Erwin Agustian Panigoro, MM dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (15/4/2026) malam.

Berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026, Satgas secara resmi merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa terlapor. Rekomendasi ini menjadi bagian dari langkah lanjutan dalam memastikan proses pemeriksaan berjalan optimal, objektif, dan berkeadilan.

"Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas," tegas Erwin.

UI juga memberlakukan pembatasan terhadap keterlibatan para terduga dalam kegiatan organisasi kemahasiswaan. Pengawasan dilakukan secara intensif untuk mencegah terjadinya interaksi, baik langsung maupun tidak langsung, dengan korban maupun saksi selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen universitas untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, melindungi seluruh pihak yang terlibat, serta menjaga lingkungan akademik tetap kondusif," ujar Erwin.

Tindakan dugaan kekerasan seksual ini terkuak dari tersebarnya tangkapan layar grup percakapan yang berisi 16 mahasiswa FH UI. Dalam grup tersebut, anggota grup melontarkan narasi bernuansa seksual kepada 20 mahasiswi dan 7 dosen FH UI.

Baca artikel detikedu, "16 Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di FH UI Diskors hingga 30 Mei 2026" selengkapnya https://www.detik.com/edu/perguruan-tinggi/d-8446361/16-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-di-fh-ui-diskors-hingga-30-mei-2026.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/


Berita Terkait