Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan suami DS, AP yang merupakan awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) akan mengembalikan seluruh dana beasiswa beserta bunga. Hal ini dilakukan usai DS, alumni LPDP yang merupakan istri AP viral terkait video "cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan".
Purbaya mengaku sangat menyesalkan tindakan alumni berinisial DS tersebut. Menurutnya, LPDP telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga alumni.
"Jadi, Bos LPDP sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya," ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengingatkan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP agar menjaga etika. Ia menekankan dana LPDP berasal dari pajak rakyat dan pembiayaan negara yang tujuannya untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia
"Ya kalau nggak seneng, ya nggak seneng tapi jangan menghina negara lah. Jangan begitu, itu uang dari pajak dan sebagian kita sisihkan dari utang untuk memastikan SDM kita tumbuh," tambah Purbaya.
Tak hanya itu, Purbaya juga memberikan peringatan keras bahwa akan meminta kembali dana beasiswa beserta bunganya jika berani menghina negara. Bahkan Purbaya menegaskan akan memasukkan nama alumni LPDP tersebut ke daftar hitam (blacklist) sehingga tidak dapat berkarier di instansi milik negara.
"Nanti saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi, jangan menghina negara sendiri," tegasnya.
Alumni LPDP Viral
Dirangkum detikcom, Senin (23/2/2026), DS, seorang perempuan pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video pernyataannya itu hingga viral. Dalam video itu, ia memperlihatkan tengah membuka sebuah paket yang sudah dinantikannya berisi selembar surat dari Home Office Inggris.
Surat itu menyatakan anak kedua sang pemilik akun, resmi menjadi warga negara Inggris. Perempuan itu juga memperlihatkan paspor Inggris yang datang bersamaan dengan surat tersebut.
"Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya. Ini adalah surat dari Home Office Inggris yang menyatakan kalau anak aku yang kedua sudah diterima jadi WN Inggris," ujarnya.
Ia lantas menyebut anak-anaknya kelak akan diupayakan memiliki kewarganegaraan asing. "I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu," ujarnya.
Diketahui, dalam ketentuan LPDP, seluruh awardee, dan alumni LPDP memiliki kewajiban melaksanakan masa pengabdian kontribusi di Indonesia selama 2 kali masa studi+1 tahun. Khusus DS, yang menyatakan 'cukup saya WNI, anak jangan', statusnya sudah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017.
DS juga sudah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Sedangkan suaminya, AP, diduga belum menuntaskan pengabdian kontribusi itu.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait
