Komisi I DPR RI menyetujui penerimaan hibah dari Pemerintah Jepang senilai 1,9 miliar Yen Jepang melalui program Official Security Assistance (OSA) Tahun Anggaran 2025. Dana hibah tersebut akan digunakan untuk pengadaan kapal patroli guna memperkuat pengamanan perairan Indonesia.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan, nilai hibah tersebut setara dengan tiga hingga empat unit kapal patroli berkecepatan tinggi. Kesepakatan penerimaan hibah telah dibahas dan disetujui dalam rapat kerja tertutup bersama Komisi I DPR RI.
“Tahun lalu Indonesia sudah menerima dua kapal patroli senilai 1 miliar Yen. Untuk tahun ini, kita kembali mendapat hibah sebesar 1,9 miliar Yen. Pemerintah dan DPR sepakat menerima bantuan tersebut,” ujar Donny usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Donny menjelaskan, kapal patroli yang akan diterima memiliki panjang sekitar 14 meter dan lebar 5 meter, dengan kecepatan mencapai 40 knot. Kapal-kapal ini dinilai sangat efektif untuk mendukung patroli dan pengamanan wilayah perairan nasional.
Ia menegaskan, hibah tersebut tidak membebani anggaran negara karena seluruh pengadaan ditanggung Pemerintah Jepang. Indonesia hanya menerima dan mengoperasikan kapal sesuai kebutuhan non-kombatan.
“Ini tentu sangat membantu penguatan keamanan laut kita, tanpa mengeluarkan biaya dari APBN. Selain itu, kerja sama ini juga semakin mempererat hubungan pertahanan dan diplomasi Indonesia dengan Jepang,” jelasnya.
Rapat kerja Komisi I DPR RI tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, serta jajaran pimpinan TNI, termasuk Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita dan para wakil kepala staf dari tiga matra. Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, juga hadir dalam pembahasan tersebut.
Dengan tambahan kapal patroli ini, pemerintah berharap pengawasan dan pengamanan wilayah perairan Indonesia dapat semakin optimal, khususnya di kawasan rawan pelanggaran hukum laut.
