Perkuadmedia - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pengedar beserta barang bukti ganja seberat hampir 9,5 kilogram.
Penangkapan dilakukan pada Kamis malam (5/2/2026) sekitar pukul 20.20 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan dan mencurigai sebuah kendaraan yang masuk ke area parkir Rumah Sakit UKI.
Petugas kemudian mengamankan tiga pria berinisial A, S, dan B di halaman parkir rumah sakit tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket besar ganja yang dibungkus lakban cokelat dengan total berat 9.465 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang diduga digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan para pelaku.
Berita Terkait
- Purbaya Curiga Penempatan Duit Pemerintah Rp 285 T di Deposito Berjangka
- Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 604 Orang, Hilang 464
- Kronologi Mayat Terduga Pemerkosa Diseret di Gowa, Kemaluannya Dipotong
- Purbaya: Kita Keteteran K/L Minta Duit Terus, Minta Duit Terus
- Prancis Tolak Bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza Usulan Trump
