KRIMINAL
Jaringan Pencurian Rumah Kosong Lintas Provinsi Dibongkar di Batam, Kerugian Tembus Rp200 Juta
Sumber : perkuadmedia.id / Oleh : akbar / Kategori : KRIMINAL / Post date : 04-02-2026



Batam - Aksi pencurian rumah kosong yang meresahkan warga Batam akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Barelang membekuk lima pelaku yang tergabung dalam jaringan pencurian lintas provinsi.

Kelima pelaku diketahui merupakan residivis dan telah beraksi di sedikitnya lima lokasi berbeda di wilayah Batam. Dari hasil penyelidikan, total kerugian para korban ditaksir mencapai lebih dari Rp200 juta.

Polisi mengungkapkan, komplotan ini menyasar rumah-rumah kosong pada pagi hari. Modus yang digunakan yakni merusak pagar dan pintu rumah, kemudian mengambil barang-barang berharga seperti perhiasan, uang tunai, serta perangkat elektronik.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku memiliki pembagian peran yang terstruktur, mulai dari pemantau situasi, pelaku eksekusi di lapangan, hingga pihak penadah barang hasil kejahatan.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan, khususnya untuk mengungkap jaringan penadah barang curian. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.


Berita Terkait