KRIMINAL
Korban Tangkap Sendiri Maling, Sekarang Malah Jadi Tersangka
Sumber : perkuadmedia.id / Oleh : akbar / Kategori : KRIMINAL / Post date : 02-02-2026



Perkuadmedia - Nasib ironis dialami Leo Sembiring, pemilik toko yang menjadi korban pencurian. Alih-alih mendapatkan keadilan, Leo justru dilaporkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh pelaku pencurian yang tertangkap di tokonya.

Leo mengaku telah berupaya menempuh jalur hukum dan mencari keadilan dengan menyurati Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, hingga Komisi III DPR RI. Namun hingga kini, aduannya tersebut belum mendapat respons.

Menurut Leo, laporan penganiayaan terhadap dirinya dinilai janggal dan diduga merupakan rekayasa oknum penyidik bersama mantan Kanit. Ia membantah keras tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya.

“Kalau kami benar-benar menganiaya secara bersama-sama, pasti pelaku sudah babak belur dan masuk rumah sakit. Faktanya, kondisinya baik-baik saja. Bahkan pelaku masih sempat dibawa oleh Brigadir SZS ke rumah seseorang bernama Samuel Marbun untuk mengambil barang curian,” ujar Leo.

Leo menjelaskan kronologi kejadian bermula saat dirinya dihubungi penyidik Brigadir SZS dan diminta datang ke sebuah kafe dengan alasan akan menangkap pelaku pencurian. Meski sempat menolak karena sedang mengantar barang, Leo akhirnya datang karena diyakinkan bahwa penangkapan akan dilakukan.

Namun setibanya di lokasi, Leo mengaku heran karena penyidik tidak datang bersama petugas Reskrim, melainkan hanya membawa seorang pria sipil. Dalam upaya memancing pelaku, seorang perempuan dilibatkan untuk berkomunikasi dengan terduga pelaku pencurian.

Situasi berubah ketika perempuan tersebut mengabarkan bahwa ia sudah berada di sebuah hotel bersama pelaku. Informasi itu disampaikan kepada penyidik yang saat itu berada di kafe bersama Leo. Namun, alih-alih melakukan penindakan, penyidik justru meminta Leo dan rekan-rekannya untuk menangkap dan mengamankan pelaku sendiri, sementara dirinya menunggu di pos hotel.

“Saya hanya berusaha mengamankan satu pelaku. Saat itu pelaku mengeluarkan pisau, dan saya refleks membela diri karena takut ditusuk,” ungkap Leo.

Beberapa hari setelah kejadian, keluarga pelaku pencurian justru melaporkan Leo dan pihak toko ke Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan. Ironisnya, perempuan yang digunakan untuk memancing pelaku serta pria sipil yang datang bersama penyidik, disebut Leo, justru dijadikan saksi dalam laporan tersebut.

Leo menyebut peristiwa ini sebagai bentuk ketidakadilan hukum yang dialaminya sebagai korban. Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara transparan dan objektif agar tidak merugikan pihak yang sebenarnya menjadi korban.


Berita Terkait