Sebuah video yang memperlihatkan seorang ibu pedagang sate menangis histeris hingga berguling di trotoar Malioboro, Yogyakarta, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi saat petugas Satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang masih berjualan di kawasan pedestrian Malioboro.
Dalam rekaman yang beredar luas, pedagang tersebut terlihat tidak kuasa menahan emosi ketika dagangannya diamankan petugas. Ia berteriak sambil menangis, memancing perhatian pengunjung dan pengguna jalan di sekitar lokasi. Aksi tersebut langsung menuai beragam reaksi dari warganet, sebagian besar menyampaikan empati terhadap kondisi pedagang kecil, sementara lainnya menilai penertiban merupakan bagian dari penegakan aturan.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang melarang aktivitas perdagangan di trotoar dan selasar pedestrian Malioboro. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022 serta Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002.
Seluruh jalur pedestrian Malioboro telah ditetapkan sebagai zona merah untuk aktivitas ekonomi. Para pedagang kaki lima diarahkan untuk menempati lokasi relokasi resmi, yakni Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2, guna menjaga ketertiban, kenyamanan pejalan kaki, serta citra kawasan wisata.
Hingga kini, peristiwa tersebut masih menjadi perbincangan publik dan memicu diskusi mengenai keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap pedagang
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait
