Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace, sebuah dewan perdamaian internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump. MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut tidak mencerminkan keberpihakan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Wakil Ketua Umum MUI, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace justru problematik karena dewan tersebut melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai anggota, sementara Palestina tidak dilibatkan sama sekali.
“Board of Peace digagas oleh Presiden Trump, dan di dalamnya ada Netanyahu yang jelas menjajah Palestina. Sementara negara Palestina tidak ada dalam keanggotaan,” ujar KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya, Kamis (29/1/2026).
Kiai Cholil juga menyoroti adanya kewajiban pembayaran biaya keanggotaan bagi negara yang bergabung. Menurutnya, hal tersebut semakin menguatkan alasan agar Indonesia segera menarik diri dari forum tersebut.
“Yang aneh, Indonesia masih harus membayar biaya keanggotaan. Sebaiknya Presiden Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.
Sikap serupa juga disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace merupakan bentuk nyata neokolonialisme modern yang dibungkus dengan narasi perdamaian.
Menurut MUI, persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan bentuk penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional. Karena itu, MUI menolak konsep “perdamaian semu” yang tidak berbasis pada keadilan dan pengakuan terhadap Palestina sebagai bangsa yang terjajah.
“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai pihak penjajah yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar dalam struktur Board of Peace,” kata Prof Sudarnoto.
MUI menilai skema tersebut berisiko menggeser fokus dari keadilan dan kemerdekaan Palestina menjadi sekadar pengelolaan konflik dan stabilitas kawasan. Meski demikian, MUI tetap menghargai niat pemerintah Indonesia untuk berkontribusi dalam upaya perdamaian dunia.
Namun, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa sikap tegas dan garis merah yang jelas justru dapat menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan Palestina.
“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan adalah kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya dapat terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya,” tegas MUI.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Board of Peace Charter dalam forum World Economic Forum di Davos, Swiss, pada Kamis (22/1/2026). Penandatanganan tersebut menandai dimulainya operasional Board of Peace sebagai badan internasional baru yang bertujuan mengawal proses transisi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pascakonflik.
