NASIONAL
Kapolri Minta Maaf Bila Ada Tugas Polri yang Belum Penuhi Harapan Masyarakat
Sumber : perkuadmedia.id / Oleh : akbar / Kategori : NASIONAL / Post date : 26-01-2026



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui bahwa institusi Polri masih memiliki berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan tugasnya. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila masih terdapat pelayanan maupun penegakan hukum yang belum sesuai dengan harapan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menutup pemaparannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026). Dalam rapat tersebut, Kapolri memaparkan capaian kinerja Polri sepanjang 2025 serta target dan program prioritas yang akan dijalankan pada 2026.

Menurut Jenderal Sigit, capaian kinerja Polri pada tahun 2025 mencapai angka 91,54 persen dengan kategori sangat baik. Ia juga menyoroti kontribusi Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional serta peran aktif dalam desk ketenagakerjaan.

Meski demikian, Kapolri menegaskan bahwa capaian tersebut tidak menjadikan Polri berpuas diri. Ia menilai kritik dan pengawasan publik tetap dibutuhkan agar institusi kepolisian terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami menyadari bahwa Polri masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kami menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan tugas masih ada hal-hal yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ujar Jenderal Sigit.

Ia juga berharap dukungan dan pengawasan dari DPR, TNI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, LSM, buruh, mahasiswa, serta seluruh elemen bangsa agar Polri dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

Kapolri menambahkan, dukungan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan transformasi Polri ke arah yang lebih profesional, humanis, dan berintegritas.

“Kami memohon doa dan dukungan agar Polri dapat terus bertransformasi menjadi institusi yang humanis, tegas, dekat, serta dicintai masyarakat,” tutupnya.


Berita Terkait