“Dalam minggu-minggu pertama pemerintahan, kami menemukan penyalahgunaan besar-besaran di berbagai sektor ekonomi. Pada tahun pertama, kami telah menyita sekitar 4 juta hektare perkebunan dan tambang ilegal,” ujar Prabowo, Jumat (23/1/2026), dalam siaran resmi Sekretariat Presiden.
Prabowo menepis anggapan bahwa praktik-praktik ilegal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pasar bebas. Menurutnya, fenomena itu lebih tepat disebut sebagai bentuk keserakahan ekonomi yang dilakukan secara terang-terangan oleh oknum pengusaha nakal.
Ia menyebut, hampir semua negara besar pernah mengalami masa kelam ketika kelompok “baron perampok” menguasai sumber daya melalui praktik ilegal dan kolusi. Indonesia, kata Prabowo, kini tengah membersihkan fase tersebut.
“Saya tidak menyebut ini usaha bebas atau pasar bebas. Ini adalah ekonomi keserakahan, ekonomi rakus. Indonesia pernah melewati fase itu, dan sekarang kami menindaknya,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti sikap sejumlah pengusaha yang dinilai meremehkan kedaulatan negara dan menganggap pejabat pemerintah bisa dibeli. Ia dengan tegas membantah anggapan tersebut.
“Saya mendengar ada yang berkata, ‘tidak ada pejabat yang tidak bisa dibeli’. Saya tantang mereka untuk mencobanya di pemerintahan saya. Mereka akan terkejut,” pungkas Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan arah pemerintahan Prabowo yang menempatkan penegakan hukum dan kedaulatan negara sebagai prioritas utama, termasuk dalam menghadapi praktik ekonomi ilegal dan korupsi yang merugikan rakyat.

