NASIONAL
Kejaksaan Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun untuk 2026
Sumber : perkuadmedia.id / Oleh : akbar / Kategori : NASIONAL / Post date : 20-01-2026



Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026. Usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sebagai upaya menjaga kelangsungan fungsi kelembagaan dan efektivitas penegakan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, tambahan anggaran itu terdiri dari Rp1,85 triliun untuk kebutuhan penegakan hukum dan Rp5,65 triliun guna mendukung manajemen serta operasional internal Kejaksaan. Menurutnya, pagu anggaran 2026 yang saat ini ditetapkan sekitar Rp20 triliun dinilai belum mencukupi untuk menjalankan seluruh tugas dan fungsi institusi.

Burhanuddin mengungkapkan, keterbatasan anggaran berpotensi menurunkan kinerja program penegakan hukum dan menghambat operasional manajemen. Salah satu persoalan utama adalah alokasi belanja pegawai yang belum mengakomodasi kebutuhan gaji dan tunjangan bagi sekitar 11.000 aparatur baru, baik CPNS maupun PPPK.

 

Ia menegaskan, jika kekurangan anggaran tersebut tidak segera diatasi, kondisi ini dapat berdampak langsung pada proses penegakan hukum dan kelancaran operasional Kejaksaan di berbagai daerah. Oleh karena itu, penambahan anggaran dinilai krusial agar fungsi penegakan hukum tetap berjalan optimal pada 2026.


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait