Kepolisian mengamankan dua pria yang diduga melakukan tindakan asusila di dalam bus Transjakarta rute 1A. Aksi tersebut terekam kamera penumpang dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebutkan kedua terduga pelaku berinisial HW dan FTR, dan saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Utara.
“Benar, kedua terduga pelaku sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk pendalaman motif,” ujar Maryati, Jumat (16/1/2026).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/1/2026) di dalam bus Transjakarta koridor 1A yang saat itu dipenuhi penumpang. Dalam video yang beredar, sejumlah penumpang terlihat merekam dan menegur pelaku karena geram dengan perbuatan yang dinilai tidak pantas di ruang publik.
Manajemen Transjakarta membenarkan kejadian tersebut. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta, Tjahyadi DPM, mengatakan petugas langsung mengambil tindakan dengan menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian.
“Karena mengandung unsur pidana, pelaku langsung kami serahkan kepada aparat kepolisian,” kata Tjahyadi.
Transjakarta menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengawasan di armada maupun halte guna mencegah kejadian serupa terulang.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
