NASIONAL
PECAH REKOR! 9 Menteri Jokowi Korupsi
Sumber : perkuadmedia.id / Oleh : akbar / Kategori : NASIONAL / Post date : 16-01-2026



Di era jokowi banyak menteri yang tersandung korupsi , telah Pecah rekor Menteri 9 menteri jokowi tertangkap karena kasus korupsi dan 9 eks Menteri tersebut sudah dijatuhkan hukumannya masing-masing .

Menteri Ke - 1 adalah Idrus Marham , Eks Mensos dijatuhi hukuman 2 tahun penjara Mantan Menteri Sosial itu dinilai terbukti bersalah menerima suap senilai Rp2,25 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Johanes Budisutrisno Kotjo.

Menteri Ke - 2 adalah Imam Nahrawi, Eks Menpora dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, Nahrawi dan asisten pribadinya Miftahul Ulum dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy guna mempercepat proses persetujuan dana hibah dari Kemenpora.

Menteri Ke - 3 adalah Edhy Prabowo, Eks Menteri KKP dijatuhi hukuman 5 tahun penjara, Bekas Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo terbukti menerima suap  Rp 25,7 miliar untuk memuluskan ekspor benih bening lobster atau benur.

Menteri Ke - 4 adalah Juliari Batubara, Eks Mensos dijatuhi hukuman 12 tahun penjara, terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar.

Menteri Ke – 5 adalah Johnny G Plate, Eks Menkominfo dijatuhi hukuman 15 tahun penjara, Johnny G. Plate didakwa melakukan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) dan pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,03 triliun. Dari jumlah tersebut, ia diduga menerima uang sebesar Rp17,848 miliar.

Menteri ke - 6 adalah Syahrul Yasin Limpo, Eks Mentari dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, Terbukti melakukan tindak pidana berupa pemerasan dan gratifikasi di Kementrian Pertanian untuk keperluan keluarganya yang mencapai Rp14,1 miliar.

Menteri ke - 7 adalah Tom Lembong, Eks Mendag bebas oleh Abolisi, terlibat dalam kasus korupsi impor gula yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 194,7 miliar dan baru-baru ini mendapatkan abolisi dari DPR.

Menteri ke - 8 adalah Nadiem Makarim, Eks Mendikbud , tersangka masih dalam proses hukum, terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, namun saat ini status hukumnya masih dalam tahap penyelidikan.

Menteri ke - 9 adalah Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag, tersangka masih dalam proses hukum, dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan. Perkara ini berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 di lingkungan Kementerian Agama.


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait