NASIONAL
Janji Untung 500%, Berujung Miliaran Melayang: Kasus Trading Kripto Dilapor ke Polisi
Sumber : perkuadmedia.id / Oleh : akbar / Kategori : NASIONAL / Post date : 12-01-2026



Jakarta – Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan berkedok trading kripto yang dilayangkan seorang pria berinisial Y. Laporan tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menegaskan, terlapor dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap lidik.

“Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y. Saat ini terlapor masih dalam penyelidikan,” ujar Budi, Minggu (11/1/2026).

Budi menjelaskan, penyidik akan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi serta melakukan analisis terhadap barang bukti yang diserahkan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebenaran unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang bukti yang ada,” tambahnya.

Di media sosial, nama kreator kripto Timothy Ronald turut disebut-sebut dalam unggahan warganet terkait dugaan kasus ini. Selain itu, nama Kalimasada juga ikut dikaitkan. Namun hingga kini belum ada penetapan tersangka, dan kepolisian belum menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan korban didominasi usia 18–27 tahun atau Gen Z dengan potensi kerugian mencapai miliaran rupiah. Korban dikabarkan dijanjikan keuntungan hingga 500 persen namun justru mengalami kerugian. Beberapa korban juga disebut sempat takut melapor karena diduga mendapat ancaman.

 

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Semua pihak yang disebut dalam kasus ini tetap memiliki hak membela diri, dan proses hukum berjalan berdasarkan asas praduga tak bersalah. Polisi meminta masyarakat yang merasa dirugikan agar melapor secara resmi dan tidak mudah terprovokasi informasi yang belum pasti kebenarannya.


Berita Terkait

Tidak ada berita terkait