Palembang – Rombongan relawan kemanusiaan asal Banten yang tengah membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh diduga mengalami pungutan liar saat melintas di kawasan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (7/1/2026)
Rombongan tersebut merupakan gabungan dari komunitas Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue. Mereka berangkat dari Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/1/2026) menuju Aceh untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan.
Pengemudi rombongan, Rizki Nur Habibi, menuturkan bahwa kendaraan mereka diberhentikan oleh oknum petugas yang diduga dari instansi perhubungan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan. SIM dan STNK berhasil ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Meski demikian, relawan mengaku telah memperlihatkan bukti KIR melalui foto dan panggilan video.
Menurut Rizki, meski telah menjelaskan tujuan kemanusiaan, rombongan tetap dipersulit. Ia mengaku diarahkan ke sebuah warung di seberang jalan dan diminta menyerahkan uang agar kendaraan dapat melanjutkan perjalanan.
“Di warung itu kami diminta Rp 100 ribu. Kami terpaksa memberikan karena fokus kami hanya ingin bantuan cepat sampai ke Aceh,” ujarnya.
Rizki juga melihat sejumlah kendaraan besar lain diberhentikan di lokasi yang sama. Sebelumnya, kendaraan relawan baru memasuki wilayah Palembang usai sempat mengalami pecah ban di jalan tol.
Adapun bantuan yang dibawa relawan meliputi 1.250 Al-Qur’an dan Iqra, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 10 rol karpet sekitar 100 meter. Relawan juga berencana melakukan bersih-bersih masjid dan musala serta trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana.
“Ini bukan soal jumlah uangnya, tapi soal kemanusiaan. Saat Aceh membutuhkan bantuan, perjalanan justru terhambat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut oknum yang diduga terlibat bukan dari Dishub Palembang.
“Bukan anggota Dishub Palembang, melainkan diduga dari Dishub BPTD 7 Kementerian di Terminal Karya Jaya. Silakan konfirmasi langsung,” ujarnya.
Kasus ini menuai perhatian publik dan diharapkan segera ditelusuri oleh pihak berwenang.
